|
S |
aat ini kita pasti sudah mengenal yang namanya komputer baik yang dalam bentuk desktop ataupun laptop. Didalam suatu komputer terdapat 2 perangkat yang tidak dapat dipisahkan yaitu hardware dan software. Hardware merupakan perangkat keras yang dapat dilihat dengan mata sedangkan software merupakan perangkat lunak yang tidak dapat dilihat dengan mata. Kalau kita membeli hardware tanpa adanya software tidak akan berguna sama seperti kalau kita membeli software tanpa hardware.
Pada saat ini software yang paling penting dalam menggunakan computer adalah operating system. Operating system saat ini terdapat banyak pilihan seperti Microsoft Windows, Linux, Machintos, dan lain-lain yang masih belum terlalu popouler. Untuk Microsoft Windows dan Machintos kita harus membeli suatu lisensi untuk menggunakannya sedangkan linux kita dapat memperolehnya dengan gratis(tidak termasuk biaya cd/dvd nya). Karena mahalnya lisensi untuk software tersebut maka banyak dari kita yang menggunakan software bajakan yang dibeli di toko cd/dvd komputer. Dengan melakukan hal seperti itu maka kita sudah melakukan tindak pembajakan.
Bila suatu saat microsoft windows terjadi kelemahan maka kita tidak dapat memperbaikinya karena kalau kita memperbaikinya maka kita sudah mengantikan atau mengubah karya, selain itu kita harus mengirimkan kelemahan itu untuk diperbaiki microsoft dan waktu untuk perbaikan itu minimal 2 minggu.
Selain operating system software yang berguna adalah program office. Microsoft membuat microsoft office tapi jika kita ingin memilikinya kita harus membeli lisesinya juga sedangakan harga lisensinya untuk microsoft office yang paling baru yaitu 2007 sekitar Rp. 2.000.000 sampai Rp. 4.000.000. Selain operating system windows, microsoft office banyak yang menggunakan bajakankannya dengan membeli cd seharga Rp. 15.000 di toko cd atau kalau yang mau lebih lengkap lagi ada yang dalam bentuk dvd seharga Rp. 35.000, padahal hal tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran hak cipta..
Sebenarnya kita harus malu kepada seluruh orang yang melakukan pelanggaran hak cipta tersebut. Coba kalau karya kita dibajak oleh orang lain dengan membeli cd atau dvd bajakannya, itu akan sangat merugikan kita. Selain itu para pengembang software juga keterlaluaan dalam mematok harga jual produknya apalagi untuk Indonesia yang merupakan negara berkembang. Untuk itu mari kita menggunakan Software yang terbebas dari pelanggaran hak cipta/pembajakan.





